Ahad, 10 Mac 2013





"7 rahasia utama dalam pernikahan."



1. Sunah para Nabi dan Rasul.
Pernikahan di anggap sebagai
salah satu dari sunah para nabi
dan rasul. Firman Allah subhanahu
wa ta'ala yang artinya,
“Sesungguhnya Kami (Allah) telah
mengutus beberapa rasul sebelum
kamu dan Kami jadikan mereka
isteri-isteri dan keturunan.”
(QS Al-Ra’d: 38)
.
2. Keturunan.
Karunia nikmat Allah kepada
hamba-Nya agar melalui
pernikahan akan lahir pula
keturunan yang beriman dan
bertakwa yang akan
memakmurkan bumi Allah
subhanahu wa ta'ala.
.
3. Suatu ibadah.
Pernikahan di anggap sebagai
suatu ibadah yang dapat
menyempurnakan setengah dari
agama seseorang, dengannya dia
dapat bertemu Allah dalam
keadaan suci dan diridhai.
Al-Baihaqi rhadyallahu anhu.
meriwayatkan hadits dari
Rasulullah shalallahu alaihi
wasallam berarti,
“Bila telah menikah seseorang
hamba itu, maka dia telah
memenuhi separuh agamanya.
Maka bertakwalah dia kepada Allah
pada separuh yang belum
disempurnakan lagi. ”
.
4. Bertanggung jawab.
Galakan nikah kahwin meliputi
semua lapisan masyarakat
termasuk yang miskin. Islam ingin
mengikis rasa takut, tidak mampu
memikul tanggung jawab
terhadap istri dan anak-anak
karena Allah menjamin rezeki
mereka. Ini diperkuat oleh hadits
yang diriwayatkan dari Rasulullah
shalallahu alaihi wasallam yang
artinya, “Siapa yang meninggalkan
pernikahan karena takut
kemiskinan maka ia bukanlah dari
golonganku.”
.
5. Memelihara martabat.
Sebaik-baik jalan untuk
memelihara martabat kesopanan
diri seseorang adalah melalui
pernikahan. Rasulullah shalallahu
alaihi wasallam bersabda.
“Wahai para pemuda, barangsiapa
yang mampu berumah tangga,
hendaklah ia menikah, karena
dengan berbuat demikian dapat
menundukkan pandangan dan
memelihara kehormatannya. Siapa
yang tidak mampu, hendaklah dia
berpuasa, justru puasa itu dapat
mengekang keinginan batiniah
(syahwat). ”
.
6. Menyuburkan perasaan keibu
bapaan.
Dapat menyuburkan perasaan
keibu bapaan dalam memberi
perlindungan, pendidikan dan
kesejahteraan kepada anak-anak.
.
7. Disiplin rumah tangga.
Melalui pernikahan wujud disiplin
rumah tangga melalui distribusi
tugas suami istri, ibu dan bapak
yang membawa kepada disiplin
dan kesejahteraan keluarga serta
masyarakat.
Catatan ini untuk : yang sudah
menikah, yang baru saja menikah,
Yang belum menikah seperti saya
juga dan buat semuanya...
.

Semoga bermanfaat InsyaAllah...
Categories:

0 comments:

Catat Ulasan

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!